Retret Nasional Perkuat Peran DPRD
Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) menggelar kegiatan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) atau retret bagi Ketua DPRD seluruh Indonesia di Magelang, Jawa Tengah.
Program ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran pimpinan DPRD dalam mengawal arah pembangunan nasional, khususnya dalam implementasi visi Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.
Diikuti Ratusan Ketua DPRD
Gubernur Lemhannas, Ace Hasan Syadzily, menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 503 Ketua DPRD dari berbagai daerah di Indonesia.
Retret tersebut berlangsung selama lima hari dan menjadi ruang bersama untuk menyatukan persepsi antar pimpinan daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan.
Materi Kebangsaan dan Kepemimpinan
Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan berbagai materi penting yang mencakup nilai-nilai kebangsaan, sejarah perjuangan Indonesia, hingga dinamika geopolitik global.
Selain itu, aspek kepemimpinan nasional juga menjadi fokus utama guna membekali para Ketua DPRD dengan perspektif yang lebih luas dalam menjalankan tugasnya di daerah.
Tiga Tujuan Utama Program
Kegiatan KPPD ini memiliki tiga tujuan utama yang menjadi fondasi pelaksanaannya. Pertama, membentuk pemimpin daerah yang berkarakter serta berorientasi pada kepentingan nasional dan daerah.
Kedua, meningkatkan kemampuan pimpinan daerah dalam memahami serta mengimplementasikan visi Asta Cita ke dalam perencanaan pembangunan daerah secara konkret.
Dorong Tata Kelola Pemerintahan
Tujuan ketiga adalah membangun sinergi dan kolaborasi antar daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Kolaborasi ini dinilai penting agar kebijakan yang diambil di tingkat daerah tetap sejalan dengan arah pembangunan nasional.
Menuju Indonesia Emas 2045
Melalui retret ini, Lemhannas berharap para Ketua DPRD dapat menjadi penggerak utama dalam pembangunan daerah yang selaras dengan visi besar Indonesia Emas 2045.
Dengan pemahaman yang lebih komprehensif serta kerja sama yang kuat, peran DPRD diharapkan semakin optimal dalam menjawab tantangan pembangunan di masa depan.
Baca Juga : KPK Dalami Kasus Dana Hibah dan Fee Pokmas Jatim
Cek Juga Artikel Dari Platform : beritabmkg

