beritabandar.com Suasana apel pagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang menjadi momen penting yang tidak hanya berisi kegiatan seremonial, tetapi juga penguatan pesan integritas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batang, Sri Purwaningsih, menekankan pentingnya kejujuran dan transparansi, khususnya terkait pelaporan gratifikasi menjelang perayaan hari besar keagamaan.
Arahan tersebut disampaikan di hadapan jajaran ASN saat apel pagi sekaligus penyerahan surat keputusan kenaikan pangkat. Momentum tersebut dimanfaatkan sebagai pengingat bahwa tanggung jawab sebagai abdi negara tidak hanya berkaitan dengan tugas administratif, tetapi juga menyangkut integritas pribadi.
Sri Purwaningsih menegaskan bahwa budaya melaporkan gratifikasi harus menjadi kebiasaan yang melekat dalam lingkungan birokrasi. Menurutnya, pelaporan bukan sekadar kewajiban formal, melainkan bentuk perlindungan bagi ASN dari potensi pelanggaran hukum.
Gratifikasi Harus Dilaporkan Sekecil Apa Pun
Dalam arahannya, Pj Sekda meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih aktif mengawasi dan memastikan setiap pemberian yang diterima ASN dilaporkan melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).
Ia menekankan bahwa bentuk pemberian apa pun, baik berupa barang maupun uang, wajib dilaporkan. Transparansi dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintah.
Menurutnya, budaya lapor harus dipahami sebagai mekanisme perlindungan diri. ASN tidak perlu takut melaporkan pemberian karena justru pelaporan menunjukkan komitmen terhadap integritas.
Sri Purwaningsih juga menyinggung rendahnya angka pelaporan gratifikasi di lingkungan pemerintah daerah. Ia berharap kondisi tersebut bukan disebabkan oleh keengganan ASN melapor, melainkan memang tidak adanya pemberian yang diterima.
Peran Atasan dan Inspektorat dalam Pengawasan
Dalam sistem pelaporan gratifikasi, peran atasan langsung dinilai sangat penting. Setiap laporan dari pegawai harus diteruskan secara berjenjang hingga ke Inspektorat sebagai koordinator Unit Pengendalian Gratifikasi.
Mekanisme ini bertujuan memastikan proses pengawasan berjalan transparan dan akuntabel. Dengan sistem pelaporan berlapis, potensi penyimpangan dapat diminimalkan sejak awal.
Pj Sekda menegaskan bahwa pengawasan bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan pegawai. Sebaliknya, sistem tersebut dirancang untuk menjaga ASN agar tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.
Pendekatan preventif dianggap lebih efektif dibandingkan tindakan penindakan setelah pelanggaran terjadi.
Momentum Bahagia bagi ASN dan CPNS
Selain pesan integritas, kegiatan apel pagi juga menjadi momen membahagiakan bagi sejumlah pegawai. Beberapa Calon Pegawai Negeri Sipil resmi menerima status sebagai Pegawai Negeri Sipil, sementara pegawai lainnya memperoleh kenaikan pangkat.
Sri Purwaningsih mengingatkan bahwa kenaikan status dan pangkat bukan sekadar penghargaan administratif. Hal tersebut merupakan amanah yang harus diimbangi dengan peningkatan tanggung jawab dan kualitas kerja.
Menurutnya, menjadi PNS berarti siap menjalankan tugas pelayanan publik secara profesional dan penuh dedikasi. Hak yang diterima ASN harus berjalan seimbang dengan kewajiban yang diemban.
Ia juga menekankan bahwa sistem penilaian kinerja saat ini semakin transparan dan terukur.
Penilaian Kinerja ASN Semakin Ketat
Dalam arahannya, Pj Sekda menyoroti perubahan sistem evaluasi kinerja ASN yang kini dilakukan secara berkala. Penilaian tidak lagi bersifat formalitas, melainkan berbasis capaian kerja nyata.
Seluruh pegawai, mulai dari pimpinan hingga staf, dinilai melalui indikator kinerja yang jelas. Sistem ini bertujuan mendorong budaya kerja profesional dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sri Purwaningsih mengingatkan agar setiap ASN memahami tanggung jawab masing-masing posisi. Disiplin kerja menjadi faktor utama dalam menentukan penilaian kinerja.
Ia berharap seluruh pegawai mampu menjaga konsistensi kerja serta meningkatkan produktivitas secara berkelanjutan.
Teguran Soal Kejujuran dan Disiplin Kehadiran
Menjelang akhir arahannya, Pj Sekda secara terbuka mengingatkan pentingnya kejujuran dalam hal kehadiran kerja. Ia menyinggung praktik manipulasi absensi yang masih ditemukan di sejumlah instansi.
Menurutnya, ketidakjujuran dalam hal sederhana seperti absensi dapat berdampak pada penilaian kinerja secara keseluruhan. Sebagai pimpinan, ia mengaku menghadapi dilema ketika harus menilai pegawai yang tidak disiplin.
Pesan tersebut disampaikan sebagai refleksi agar ASN bekerja dengan penuh tanggung jawab. Integritas dinilai tidak hanya terlihat dalam keputusan besar, tetapi juga dalam kebiasaan sehari-hari.
Integritas sebagai Fondasi Pelayanan Publik
Sri Purwaningsih menutup arahannya dengan mengajak seluruh ASN, baik PNS maupun pegawai dengan perjanjian kerja, untuk terus bersyukur melalui peningkatan kualitas kerja.
Ia menegaskan bahwa integritas adalah fondasi utama pelayanan publik yang baik. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sangat bergantung pada perilaku aparatur dalam menjalankan tugasnya.
Melalui penguatan budaya pelaporan gratifikasi, disiplin kerja, dan profesionalisme, Pemerintah Kabupaten Batang berharap mampu menciptakan birokrasi yang bersih dan terpercaya.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa menjadi ASN bukan sekadar profesi, melainkan bentuk pengabdian kepada masyarakat dan negara yang harus dijalankan dengan kejujuran serta tanggung jawab penuh.

Cek Juga Artikel Dari Platform mabar.online
