beritabandar.com Penegakan syariat Islam di Aceh Besar kembali menarik perhatian. Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) menyerahkan tujuh muda-mudi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Jantho. Mereka diamankan karena diduga menggelar pesta minuman keras dan seks di rumah kawasan Darul Imarah.
Langkah ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban masyarakat sesuai qanun syariat Islam. Penindakan bukan sekadar hukuman, tetapi juga upaya menjaga moral dan nilai-nilai keislaman di lingkungan sosial.
Komitmen Penegakan Qanun Syariat
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, SSTP, MPA, menegaskan bahwa penegakan syariat Islam bukan rutinitas semata. Tindakan ini merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Menurutnya, menjaga ketertiban sosial dan moral adalah bagian dari identitas Aceh sebagai daerah berlandaskan nilai agama. Ia menjelaskan, pihaknya menerima laporan warga tentang aktivitas mencurigakan. Setelah diperiksa, para pelaku terbukti melanggar hukum syariat.
“Kami tidak hanya menindak, tapi juga membina agar mereka sadar dan tidak mengulanginya,” kata Muhajir.
Koordinasi dengan Kejari
Setelah penyelidikan selesai, kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Besar. Satpol PP dan WH bekerja sama dengan pihak kejaksaan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Kolaborasi ini menunjukkan konsistensi pelaksanaan qanun di Aceh. Siapa pun yang melanggar aturan akan diproses tanpa pandang bulu. Penyerahan kasus juga menegaskan bahwa hukum syariat bukan simbol, tetapi diterapkan secara nyata dan profesional.
Respons Masyarakat
Masyarakat Aceh Besar mendukung tindakan aparat dalam menegakkan aturan. Banyak yang menilai langkah ini tepat dan sesuai dengan semangat menjaga moralitas publik.
Namun, ada pula yang berharap agar pendekatan hukum tidak hanya berfokus pada hukuman. Pembinaan dan edukasi juga perlu diperkuat, terutama bagi generasi muda yang rentan terpengaruh gaya hidup bebas.
Tantangan Moral di Era Modern
Para tokoh masyarakat melihat fenomena pesta miras dan seks bebas sebagai tantangan besar. Pengaruh globalisasi dan media sosial membuat sebagian anak muda kehilangan arah. Nilai agama sering terpinggirkan oleh tren dan budaya luar.
Karena itu, penegakan hukum harus berjalan seiring dengan pendidikan moral. Sosialisasi dan kegiatan keagamaan di kalangan remaja perlu terus digalakkan agar mereka memiliki filter yang kuat terhadap pengaruh negatif.
Peran Pemerintah dan Tokoh Agama
Pemerintah Aceh Besar bersama tokoh agama serta lembaga pendidikan terus berkolaborasi. Tujuannya adalah membangun kesadaran moral sejak dini. Program kajian remaja, pelatihan kepemudaan, dan kegiatan sosial berbasis agama terus digalakkan.
Langkah-langkah tersebut diharapkan membentuk karakter generasi muda yang beriman dan bertanggung jawab. Pemerintah ingin agar penegakan qanun tidak hanya menakutkan, tetapi juga mendidik.
Syariat sebagai Identitas Aceh
Penegakan syariat Islam di Aceh sering menarik perhatian nasional maupun internasional. Namun, pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaannya bukan bentuk pelanggaran hak asasi manusia.
Sebaliknya, syariat adalah hukum lokal yang disepakati masyarakat Aceh. Sebagai daerah dengan kekhususan agama dan budaya, Aceh menjalankan aturan ini berdasarkan nilai keadilan dan kemanusiaan.
Pelajaran dari Kasus Ini
Kasus pesta miras dan seks ini menjadi pengingat bagi semua pihak. Pemerintah berharap proses hukum di Kejaksaan Negeri Aceh Besar memberi efek jera dan menjadi pelajaran penting bagi generasi muda.
Lebih dari sekadar hukuman, penegakan syariat di Aceh bertujuan menjaga kehormatan dan martabat daerah. Dengan kerja sama aparat, pemerintah, dan masyarakat, Aceh Besar bertekad menegakkan hukum yang tegas sekaligus membina masyarakat agar tetap bermoral dan beriman.

Cek Juga Artikel Dari Platform faktagosip.web.id
