Skip to content
BeritaBandar – Platform Bandar Berita Paling Update & Lengkap
Menu
  • Sample Page
Menu

Imigrasi Cabut Paspor Eks Stafsus Nadiem & Buron Jurist Tan

Posted on August 13, 2025August 13, 2025 by admin

beritabandar – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengumumkan pencabutan paspor milik mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim serta buronan kasus hukum internasional Jurist Tan. Langkah ini diambil berdasarkan permintaan resmi dari aparat penegak hukum dan pertimbangan keamanan negara. Pencabutan dilakukan setelah keduanya diduga terlibat dalam kasus berbeda yang memiliki dampak signifikan terhadap kepentingan publik. Imigrasi menegaskan bahwa tindakan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang memberikan wewenang untuk mencabut dokumen perjalanan warga negara Indonesia jika terbukti melanggar ketentuan hukum.

Latar Belakang Kasus

Mantan stafsus Nadiem diberhentikan dari posisinya beberapa waktu lalu setelah muncul dugaan keterlibatan dalam pelanggaran administratif yang berhubungan dengan proyek strategis. Sementara itu, Jurist Tan merupakan buronan internasional yang terlibat dalam kejahatan keuangan lintas negara, termasuk pencucian uang dan penipuan investasi. Keduanya dilaporkan telah berada di luar negeri selama beberapa bulan terakhir. Dengan pencabutan paspor, pemerintah berharap dapat membatasi mobilitas mereka dan mempermudah proses penegakan hukum. Aparat penegak hukum juga bekerja sama dengan Interpol untuk melacak keberadaan Jurist Tan dan memastikan proses hukum dapat berjalan.

Pernyataan Resmi Pihak Imigrasi

Direktur Jenderal Imigrasi menyatakan bahwa pencabutan paspor bukanlah langkah yang diambil secara sembarangan. Proses ini memerlukan kajian hukum dan bukti yang kuat dari pihak berwenang. Selain itu, koordinasi dilakukan dengan Kementerian Luar Negeri untuk menyampaikan pemberitahuan resmi kepada perwakilan RI di negara-negara tempat keduanya diduga berada. Pihak imigrasi menegaskan bahwa pencabutan paspor tidak serta-merta menghilangkan kewarganegaraan seseorang, tetapi membatasi kemampuan mereka untuk bepergian ke luar negeri menggunakan dokumen resmi Indonesia. Langkah ini juga merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan lintas negara.

Tanggapan Publik dan Pengamat Hukum

Keputusan ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat dan kalangan pengamat hukum. Sebagian pihak mendukung langkah tegas pemerintah, menganggapnya sebagai sinyal bahwa hukum berlaku sama bagi semua warga negara tanpa memandang jabatan atau status sosial. Namun, ada pula yang mempertanyakan efektivitas pencabutan paspor dalam membawa kedua individu tersebut kembali ke Indonesia, terutama jika mereka sudah memiliki dokumen perjalanan dari negara lain atau izin tinggal permanen. Pengamat hukum internasional menilai bahwa upaya ekstradisi dan kerja sama antarnegara akan menjadi kunci keberhasilan dalam menangani kasus ini.

Langkah Selanjutnya dari Pemerintah

Pemerintah memastikan bahwa pencabutan paspor hanya salah satu bagian dari rangkaian upaya penegakan hukum. Aparat penegak hukum sedang menyiapkan langkah lanjutan, termasuk permintaan bantuan hukum timbal balik (MLA) dengan negara-negara mitra. Proses ini diharapkan dapat mempercepat pemulangan kedua individu tersebut ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan dan persidangan. Kementerian Hukum dan HAM juga akan memperkuat pengawasan terhadap penggunaan dokumen perjalanan agar kasus serupa dapat dicegah di masa mendatang. Media mabar menyoroti bahwa pencabutan paspor ini menjadi contoh nyata keseriusan pemerintah dalam menindak pelaku pelanggaran hukum, terutama yang mencoba memanfaatkan celah hukum di luar negeri.

Recent Posts

  • Terungkap, 3 Rekening “Sultan” Kemenaker untuk Pemerasan
  • Demo Ricuh Tolak Tunjangan DPR, Dasco Buka Suara
  • Lisa Mariana Akui Terima Dana Ridwan Kamil untuk Anaknya
  • Prabowo Respons Kritik yang Sebut Dirinya Hanya Bisa Pidato
  • Obat Cacing Jadi Tren Gen Z, Guru Besar Farmasi UGM Ingatkan

Partner

suarairama pestanada beritabandar rumahjurnal podiumnews dailyinfo wikiberita zonamusiktop musicpromote bengkelpintar liburanyuk jelajahhijau carimobilindonesia jalanjalan-indonesia otomotifmotorindo ngobrol olahraga mabar dapurkuliner benjanews dtomarmaris pooluniversity quotesbook globenews24 thepsychologysage radarbandung indosiar radarjawa medianews infowarkop kalbarnews ketapangnews beritabumi kabarsantai outfit faktagosip beritagram lagupopuler seputardigital updatecepat marihidupsehat baliutama hotviralnews cctvjalanan beritajalan beritapembangunan pontianaknews

©2025 BeritaBandar – Platform Bandar Berita Paling Update & Lengkap | Design: Newspaperly WordPress Theme