Menteri HAM Minta Dugaan Teror Influencer Banjir Dibuktikan
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan bahwa dugaan teror terhadap influencer yang aktif mengangkat isu banjir di sejumlah wilayah Sumatra harus dibuktikan melalui proses hukum yang jelas dan terukur. Ia meminta aparat kepolisian untuk mengusut secara tuntas berbagai klaim intimidasi yang ramai diperbincangkan di ruang publik agar tidak berhenti pada spekulasi dan asumsi sepihak.
Pernyataan tersebut disampaikan Pigai di Jakarta, Selasa, menanggapi polemik yang berkembang di media sosial mengenai dugaan intimidasi terhadap influencer, aktivis sipil, hingga pengamat lingkungan yang kerap menyuarakan persoalan banjir di Sumatra. Menurutnya, opini yang berkembang harus dihormati sebagai bagian dari kebebasan berekspresi, namun kebenarannya tetap perlu diverifikasi melalui mekanisme penyelidikan resmi.
“Kan saya sudah bilang, saya minta aparat kepolisian untuk diproses. Dicari siapa pelakunya. Karena sekarang kan opini yang berkembang itu lebih cenderung, ya,” kata Pigai.
Opini Publik Tak Boleh Menggantikan Proses Hukum
Pigai menilai, dalam situasi seperti ini, opini publik kerap terbentuk dari sudut pandang influencer atau aktivis sosial yang menyampaikan pengalaman dan dugaan mereka masing-masing. Ia menegaskan bahwa perspektif tersebut sah untuk disampaikan, namun tidak bisa langsung dijadikan dasar untuk menarik kesimpulan mengenai siapa pelaku di balik dugaan teror.
“Perspektif influencer itu sendiri maupun juga aktivis sipil sosial atau pengamat, ya. Mereka-mereka-mereka. Siapa aktornya, siapa pelakunya. Tidak bisa, kalau namanya juga hipotesa-hipotesa itu oke kita menghormati,” ujarnya.
Menurut Pigai, hipotesis dan dugaan boleh berkembang sebagai bagian dari diskursus publik, tetapi negara tidak boleh bertindak berdasarkan asumsi. Kepastian hukum hanya dapat diperoleh melalui penyelidikan aparat penegak hukum yang bekerja secara profesional dan independen.
Penyelidikan Kepolisian Jadi Kunci Kepastian
Pigai menekankan bahwa pembuktian dugaan teror sepenuhnya berada di ranah penegak hukum. Ia meminta masyarakat untuk menahan diri dari tuduhan-tuduhan yang belum memiliki dasar hukum yang kuat, sembari menunggu hasil resmi dari kepolisian.
“Tapi kan hipotesa itu harus dipastikan melalui sebuah proses penyelidikannya,” ungkap Pigai.
Ia menambahkan bahwa penentuan pelaku tidak dapat dilakukan sebelum aparat kepolisian menyampaikan hasil penyelidikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, publik tidak terjebak dalam kesimpangsiuran informasi yang berpotensi merugikan banyak pihak.
“Nanti hasil penyelidikan dari kepolisian menemukan kalau ada pelakunya adalah si A, si B, si C. Baru bisa kita menentukan siapa pelakunya, ya. Dipastikan,” tegasnya.
Pemerintah Bantah Terlibat Intimidasi
Dalam pernyataannya, Pigai juga menepis spekulasi yang mengaitkan dugaan teror tersebut dengan pemerintah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak mungkin melakukan intimidasi terhadap pihak-pihak yang menyampaikan kritik atau pendapat di ruang publik.
“Yang jelas pemerintah tidak mungkin. Pemerintah tidak mungkin,” lanjut Pigai.
Ia menilai tuduhan semacam itu perlu disikapi dengan hati-hati agar tidak mencederai kepercayaan publik terhadap institusi negara tanpa dasar yang jelas. Oleh karena itu, proses hukum menjadi satu-satunya jalan untuk memastikan kebenaran.
Kebebasan Berpendapat Tetap Dijaga
Pigai juga menyinggung komitmen pemerintah dalam menjaga kebebasan berpendapat sebagai pilar demokrasi. Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah tetap diperbolehkan dan dilindungi oleh konstitusi.
Menurut Pigai, sepanjang satu tahun pemerintahan berjalan, tidak ada satu pun kebijakan berupa undang-undang atau peraturan yang membatasi kebebasan sipil. Kondisi ini, kata dia, justru menunjukkan bahwa ruang demokrasi di Indonesia masih terbuka lebar.
“Selama satu tahun pemerintahan, tidak ada undang-undang atau peraturan yang membatasi kebebasan sipil. Ini menunjukkan bahwa Indonesia berada dalam kondisi surplus demokrasi,” ujarnya.
Isu Banjir Sumatra dan Peran Influencer
Isu banjir di Sumatra memang menjadi perhatian luas, terutama setelah sejumlah influencer dan aktivis lingkungan secara aktif mengangkat dugaan kerusakan lingkungan, alih fungsi lahan, hingga lemahnya tata kelola daerah aliran sungai. Peran influencer dalam menyuarakan isu publik dinilai semakin signifikan seiring berkembangnya media sosial sebagai ruang diskusi alternatif.
Namun, Pigai mengingatkan bahwa perbedaan pandangan dan kritik tajam tidak boleh berujung pada intimidasi atau kekerasan. Jika dugaan teror benar terjadi, negara wajib hadir untuk melindungi hak-hak warga negara, termasuk kebebasan berekspresi dan rasa aman.
Komitmen HAM di Tingkat Internasional
Pigai menambahkan bahwa komitmen menjaga kebebasan berekspresi juga sejalan dengan upaya Indonesia di tingkat internasional. Kementerian HAM, kata dia, tengah mendorong Indonesia untuk menjadi Presiden Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Capaian tersebut, menurut Pigai, harus diimbangi dengan perbaikan internal yang nyata, termasuk memastikan perlindungan terhadap kebebasan berpendapat, peran media, serta keamanan para aktivis dan influencer.
“Peran media dan kebebasan berekspresi adalah jendela informasi bagi publik. Ini harus kita jaga bersama,” pungkasnya.
Baca Juga : Retret Hambalang Jadi Forum Evaluasi Kabinet Merah Putih
Cek Juga Artikel Dari Platform : hotviralnews

