beritabandar.com Wali Kota Supian Suri menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Depok atas kinerja konstitusional yang telah dijalankan sepanjang Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2025. Penilaian positif ini mencerminkan pengakuan pemerintah daerah terhadap peran strategis DPRD dalam memastikan jalannya pemerintahan yang demokratis, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Menurut Wali Kota, berbagai agenda yang telah dibahas dan diputuskan bersama menunjukkan bahwa DPRD mampu menjalankan fungsinya secara optimal. Mulai dari fungsi legislasi, penganggaran, hingga pengawasan, seluruhnya dijalankan dengan semangat tanggung jawab dan komitmen terhadap kemajuan daerah.
Rapat Paripurna sebagai Momentum Evaluasi
Penutupan masa sidang menjadi momentum penting untuk melakukan refleksi dan evaluasi kinerja lembaga legislatif. Dalam rapat paripurna penutupan masa sidang, DPRD Kota Depok juga melakukan penarikan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Program Pembentukan Peraturan Daerah.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk kedewasaan dalam proses legislasi. Tidak semua raperda harus dipaksakan untuk disahkan apabila memerlukan pendalaman lebih lanjut atau penyesuaian dengan dinamika kebutuhan masyarakat dan regulasi yang lebih tinggi.
Wali Kota menilai sikap tersebut sebagai wujud kehati-hatian dan tanggung jawab DPRD dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas.
Agenda Strategis yang Telah Dijalankan
Sepanjang masa sidang, DPRD Kota Depok telah membahas berbagai agenda strategis yang berdampak langsung pada penyelenggaraan pemerintahan daerah. Salah satunya adalah laporan hasil reses anggota dewan yang menjadi sarana penting untuk menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Selain itu, penetapan Badan Kehormatan DPRD juga menjadi langkah penting dalam menjaga marwah dan etika lembaga legislatif. Keberadaan Badan Kehormatan diharapkan mampu memperkuat disiplin serta integritas anggota dewan dalam menjalankan tugasnya.
Pembahasan dan penarikan sejumlah raperda juga menjadi bagian dari proses legislasi yang dinamis dan adaptif terhadap kebutuhan daerah.
Penguatan Fondasi Hukum dan Kelembagaan
Wali Kota Supian Suri secara khusus menyoroti sejumlah raperda yang telah dibahas, seperti raperda terkait hak asasi manusia, pelayanan publik, pendirian BUMD pangan, pengelolaan aset daerah, hingga BUMD gas perkotaan.
Menurutnya, pembahasan regulasi-regulasi tersebut menunjukkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat fondasi hukum dan kelembagaan daerah. Regulasi yang baik menjadi landasan penting bagi penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan berkelanjutan.
Dengan adanya dasar hukum yang kuat, program pembangunan dapat dijalankan secara lebih terarah dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
DPRD sebagai Mitra Strategis Pemerintah Daerah
Pemerintah Kota Depok memandang DPRD sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hubungan yang sinergis antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama agar setiap kebijakan publik dapat dirumuskan dan diimplementasikan secara tepat sasaran.
Wali Kota menegaskan bahwa kolaborasi yang positif tidak hanya terbangun dalam forum resmi seperti rapat paripurna, tetapi juga dalam seluruh tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan.
Komunikasi yang konstruktif antara kedua lembaga dinilai sangat penting untuk menghindari miskomunikasi dan memastikan setiap keputusan diambil demi kepentingan masyarakat luas.
Tantangan Pembangunan yang Semakin Kompleks
Ke depan, tantangan pembangunan daerah diperkirakan akan semakin kompleks. Perkembangan sosial, ekonomi, dan teknologi menuntut pemerintah daerah dan DPRD untuk terus beradaptasi.
Dalam konteks ini, Wali Kota menekankan pentingnya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik harus menjadi prinsip utama dalam setiap kebijakan dan program pembangunan.
Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan publik juga menjadi fokus utama. Masyarakat semakin kritis dan memiliki ekspektasi tinggi terhadap kinerja pemerintah, sehingga sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi semakin penting.
Rekomendasi sebagai Landasan Kebijakan ke Depan
Dengan ditutupnya Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2025, berbagai rekomendasi dan keputusan yang telah dihasilkan diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan program dan kebijakan Pemerintah Kota Depok di masa mendatang.
Rekomendasi tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis dalam menjawab kebutuhan pembangunan jangka menengah dan panjang. Pemerintah daerah diharapkan mampu menindaklanjuti hasil-hasil pembahasan DPRD secara konsisten dan terukur.
Harapan untuk Sinergi Berkelanjutan
Wali Kota Supian Suri berharap semangat kolaborasi yang telah terbangun selama masa sidang dapat terus dijaga dan ditingkatkan. Sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif akan menciptakan stabilitas pemerintahan serta mempercepat pencapaian target pembangunan.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD, perangkat daerah, dan masyarakat, untuk bersama-sama menjaga iklim kerja yang kondusif dan produktif.
Dengan kerja sama yang solid, berbagai tantangan pembangunan diyakini dapat dihadapi secara lebih efektif.
Penutup
Apresiasi Wali Kota Depok terhadap kinerja DPRD pada penutupan masa sidang 2025 menjadi cerminan hubungan kerja yang harmonis antara eksekutif dan legislatif. Kinerja DPRD yang dinilai optimal menunjukkan bahwa fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan telah dijalankan dengan baik.
Dengan fondasi kolaborasi yang kuat, Pemerintah Kota Depok optimistis dapat melanjutkan pembangunan daerah secara berkelanjutan. Seluruh ikhtiar dan pengabdian yang telah dilakukan bersama diharapkan membawa kemajuan nyata bagi Kota Depok dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Cek Juga Artikel Dari Platform pontianaknews.web.id
