Skip to content
BeritaBandar – Platform Bandar Berita Paling Update & Lengkap
Menu
  • Sample Page
Menu

Awal Viral Lagu Doa Ayu Ting Ting untuk Bilqis

Posted on December 20, 2025 by admin

Penangkapan Pelaku Setelah Video Viral

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota berhasil menangkap seorang pemuda berinisial RP (19) yang diduga sebagai pemeran pria dalam video asusila yang melibatkan seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP). Video tersebut sempat beredar luas di media sosial dan memicu keprihatinan masyarakat karena melibatkan korban yang masih di bawah umur.

Penangkapan dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan rekaman video berdurasi 1 menit 43 detik yang viral. Penyebaran konten tersebut tidak hanya melanggar norma hukum dan sosial, tetapi juga berdampak serius terhadap kondisi psikologis korban.

Ditangkap di Rumah Orang Tua Tanpa Perlawanan

Kasat Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, menjelaskan bahwa RP diamankan di rumah orang tuanya yang berada di wilayah Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Proses penangkapan berlangsung kondusif tanpa perlawanan dari yang bersangkutan.

“Pelaku kami jemput di rumah orang tuanya. Yang bersangkutan kooperatif dan tidak melakukan perlawanan,” ujar AKP Akmal Novian Reza, Jumat (19/12/2025).

Setelah diamankan, RP langsung dibawa ke Mapolresta Gorontalo Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Ditetapkan sebagai Tersangka Kejahatan terhadap Anak

Hasil pemeriksaan intensif menetapkan RP sebagai tersangka dalam perkara dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Status korban yang masih duduk di bangku SMP menjadi faktor utama penerapan pasal pidana, tanpa melihat unsur suka sama suka.

“Tersangka RP sudah kami amankan. Karena korban merupakan anak di bawah umur, kami menyangkakan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegas AKP Akmal.

Pasal tersebut mengatur sanksi pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun, serta denda sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Fokus Penegakan Hukum dan Perlindungan Korban

Kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga pada perlindungan korban. Aparat bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan yang layak.

Saat ini, pendampingan psikologis terhadap korban tengah diupayakan oleh instansi terkait guna membantu pemulihan kondisi mental. Langkah ini dinilai penting mengingat tekanan psikologis yang dapat timbul akibat peristiwa tersebut serta dampak dari viralnya video di media sosial.

Imbauan Polisi: Hentikan Penyebaran Konten

Polresta Gorontalo Kota juga mengimbau masyarakat untuk menghentikan penyebaran video asusila tersebut. Penyebaran konten bermuatan pornografi, terlebih yang melibatkan anak di bawah umur, merupakan tindak pidana yang dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang video tersebut. Selain melanggar hukum, hal ini juga memperparah trauma korban,” ujar AKP Akmal.

Imbauan ini ditujukan kepada seluruh pengguna media sosial dan aplikasi pesan instan agar lebih bijak dalam bermedia digital.

Pentingnya Literasi Digital dan Pengawasan Lingkungan

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya literasi digital, terutama bagi remaja dan orang tua. Pengawasan lingkungan, baik di ruang fisik maupun ruang digital, menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya kejahatan terhadap anak.

Pakar perlindungan anak menilai, edukasi mengenai batasan pergaulan, penggunaan media sosial yang aman, serta pemahaman hukum perlu terus diperkuat. Sekolah, keluarga, dan masyarakat memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

Komitmen Aparat Menuntaskan Perkara

Kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Seluruh tahapan penyidikan dilakukan sesuai prosedur hukum dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan terhadap anak merupakan tindak pidana serius yang harus ditangani secara tegas. Aparat penegak hukum menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran yang merugikan masa depan anak.

Penutup: Perlindungan Anak adalah Tanggung Jawab Bersama

Peristiwa ini menjadi refleksi bersama tentang pentingnya melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi. Selain penegakan hukum, dukungan moral dan sosial terhadap korban sangat dibutuhkan agar mereka dapat pulih dan melanjutkan kehidupan secara normal.

Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan konten berbahaya, tidak menyebarkan materi yang melanggar hukum, serta menciptakan lingkungan yang aman dan suportif bagi anak-anak. Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi kewajiban bersama seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga : Viral Banjir Bandang Kayu Gelondongan di Papua, Fakta Aslinya

Jangan Lewatkan Info Penting Dari : kabarsantai

Recent Posts

  • Uji Coba Kereta Cepat Makassar-Parepare Resmi Dimulai
  • Kuku Terpanjang di Dunia: Rekor Baru Kuku 9 Meter!
  • Kasus Pungutan Liar PMB, Rektor Unsoed Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
  • Update Gempa Bali M5,1: BMKG Pastikan Aman dan Tidak Berpotensi Tsunami
  • Menjaga Stabilitas Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global, Bank Indonesia Perkuat Strategi Moneter

Partner

404 Not Found

404

Not Found

The resource requested could not be found on this server!


Proudly powered by LiteSpeed Web Server

Please be advised that LiteSpeed Technologies Inc. is not a web hosting company and, as such, has no control over content found on this site.

©2026 BeritaBandar – Platform Bandar Berita Paling Update & Lengkap | Design: Newspaperly WordPress Theme