
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih “Tom” Lembong akhirnya resmi bebas dari Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat malam sekitar pukul 22.05 WIB, setelah memperoleh abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Keputusan itu mengakhiri masa tahanannya selama sembilan bulan sejak penetapan tersangka kasus impor gula yang merugikan negara sebesar Rp194,72 miliar.
Abolisi Presiden: Penghapusan Proses Hukum
Abolisi yang diberikan oleh Presiden Prabowo setelah DPR memberikan pertimbangan secara resmi menghentikan seluruh proses hukum terhadap Tom Lembong, termasuk vonis 4 tahun 6 bulan dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Jakarta pada 18 Juli 2025.
Dengan keputusan ini, status hukum Tom Lembong dinyatakan seolah perkara tersebut tidak pernah terjadi. Presiden Prabowo memutuskan penerbitan Keppres abolisi pada Jumat sore, yang kemudian disampaikan ke Kejaksaan dan selanjutnya ke pihak Rutan Cipinang pada malam hari, memungkinkan pembebasannya segera dilakukan.
Suasana Emosional di Hari Pembebasan
Saat pintu rutan terbuka, suasana berubah hening sejenak sebelum tepuk tangan dan sorak pendukung menggema. Tom, mengenakan kemeja biru tua dan celana panjang abu-abu, melambaikan tangan sambil mengucap syukur. Ia sempat menunduk dan memeluk sang istri, sebelum memberi pernyataan singkat kepada awak media.
“Saya bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung saya selama proses ini. Saya keluar malam ini tidak hanya sebagai orang bebas, tapi juga sebagai pribadi yang lebih kuat dan lebih sadar akan pentingnya keadilan yang sejati,” ucapnya dengan nada lembut.
Ia mengungkapkan bahwa selama masa tahanan, dirinya banyak merenung dan menyadari bahwa proses hukum di negeri ini belum sepenuhnya menjamin keadilan bagi semua warga negara, terutama bagi mereka yang tidak memiliki akses terhadap bantuan hukum yang layak.
Kritik terhadap Proses Hukum
Dalam pernyataan lanjutannya, Tom menyebut bahwa apa yang dialaminya mencerminkan kegentingan dalam sistem hukum. Ia merasa menjadi korban dari proses yang terburu-buru dan sarat tekanan. Menurutnya, banyak langkah yang dilalui tanpa mempertimbangkan fakta secara menyeluruh.
“Saya menjalani sembilan bulan dalam tahanan, dan saya tahu banyak warga lain yang menghadapi kasus serupa tanpa kesempatan untuk membela diri secara adil. Saya punya dukungan publik, punya akses ke pengacara, tapi tidak semua orang seberuntung saya,” ujarnya.
Pernyataan itu menuai simpati dari berbagai kalangan. Banyak yang melihatnya sebagai panggilan moral bagi reformasi hukum yang lebih inklusif dan berpihak kepada rakyat kecil.
Komitmen untuk Keadilan
Usai bebas, Tom menegaskan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam. Ia menyatakan akan terlibat aktif dalam memperjuangkan reformasi sistem peradilan dan perlindungan hukum yang lebih adil di Indonesia. Fokusnya adalah pada transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan terhadap warga negara dari kriminalisasi yang tidak berdasar.
Ia juga menyampaikan niat untuk mendirikan lembaga atau yayasan yang bergerak dalam advokasi hukum, terutama bagi masyarakat yang tertindas atau terpinggirkan dalam sistem hukum nasional. Menurutnya, pengalaman pribadi selama berada dalam tahanan membuka mata terhadap realitas yang jauh dari pemberitaan media.
“Saya ingin membantu mereka yang tidak memiliki suara, yang terperangkap dalam sistem, tapi tidak punya daya melawan. Kita tidak bisa terus membiarkan hukum menjadi alat kekuasaan, bukan alat keadilan,” ucapnya.
Tokoh Politik Hadir Memberi Dukungan
Kebebasan Tom turut dihadiri oleh sejumlah tokoh politik nasional. Mereka hadir sebagai bentuk solidaritas dan penegasan bahwa perjuangan hukum tidak boleh dipisahkan dari perjuangan moral. Salah satu tokoh yang hadir menyatakan bahwa kasus Tom merupakan cermin dari betapa mudahnya hukum digunakan untuk menjerat orang dalam situasi politis yang tidak adil.
Kehadiran para tokoh ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa Tom akan tetap memiliki peran penting dalam dinamika politik dan sosial Indonesia ke depan. Tidak sedikit yang memprediksi bahwa ia akan kembali aktif di ranah publik, baik sebagai tokoh reformis maupun bagian dari gerakan perubahan di sektor hukum dan ekonomi.
cek juga berita terbaru lainnya di wikiberita